September 25, 2023

Bentuk Bentuk Korupsi yang Ada Di Indonesia

Indonesia adalah Negara yang besar dan kaya. Akan tetapi ada sebuah penyakit yang benar benar menggerogoti Indonesia dari dalam. Penyakit yang dimaksud tidak lain adalah korupsi. Korupsi membuat para pejabat pemerintahan menggelapkan dana yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan rakyat dan membuat Negara kita susah berkembang. Selain itu masih banyak lagi dampak buruknya. Nah, untuk teman teman yang ingin mengetahui lebih dalam mengenai prakter korupsi, maka kita bisa mempelajari mengenai bentuk dari korupsi itu sendiri. Karena harus diakui bentuk dari korupsi ada banyak. Dengan mengetahuinya, maka kita bisa mencoba membantu untuk memberantasnya. Berikut adalah Bentuk bentuk korupsi yang ada di Indonesia yang wajib diberantas.

Bentuk Korupsi yang wajib kita Tahu dan Berantas

  1. Praktek Suap

Upaya korupsi yang satu ini mungkin menjadi yang paling sering ditemukan di seluruh lapisan masyarakat, tak hanya para petinggi dan penyelenggara negara saja namun hampir semua orang di negri ini mungkin sering menemukan kasus suap. Korupsi dalam bentuk suap merupakan sebuah upaya yang dilakukan oleh seorang atau pihak tertentu dengan memberikan uangm, benda bernilai istimewa, rujukan, rekomendasi, hingga pemberian janji manis kepada pihak lainnya yang memiliki kewenangan untuk merubah suatu keputusan yang telah dibuat sesuai dengan keinginan pemberi suap tersebut,

  1. Praktek Penggelapan Uang atau Dana

Jenis yang satu ini tidak serta merta dilakukan oleh satu orang pelaku korupsi saja, pasalnya dalam kasus penggelapan ini biasanya harta atau benda hasil korupsi tidak akan terlihat secara kasat mata langsung namun akan disimpan atau disembunyikan terlebih dahulu dengan tujuan agar tidak ketahuan oleh pihak berwenang atas kasus korupsi yang dilakukannya tersebut.

  1. Praktek Pemerasan

Korupsi juga tidak selalu berkaitan dengan hal yang manis – manis saja, terkadang ada juga kasus korupsi dalam bentuk pemerasan yang dilakukan oleh segelintir oknum atau pihak tertentu yang menghendaki adanya perubahan ketentuan sesuai dengan apa yang diinginkan oleh pelaku korupsi tersebut.

  1. Praktek Penyelewengan

Perilaku curang juga bisa tergolong sebagai bentuk dari korupsi, dalam beberapa kasus ini dilakukan secara sembunyi – sembunyi dengan memalsukan catatan, penyelewengan barang dan harta, hingga perbuatan curang yang dilakukan untuk keuntungan sendiri.